Mampukah bahasa Indonesia menjadi media pembebasan

Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia sudah melalui proses perjalanan yang cukup panjang sejak 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia pun telah teruji sebagai bahasa nasional yang mampu mempersatukan bangsa dan beragam Suku dengan kemajemukan latar belakang sosial dan budayanya

dalam kondisi situasi demikian, kita sangat mengapresiasi kebijakan visioner para pendahulu negeri yang telah menetapkan bahasa Melayu(Indonesia) sebagai bahasa nasional. Pangkuan dan penetapan bahasa nasional ini jelas memiliki kesatuan yang mampu mengikat para penuturnya secara emosional, sehingga bahasa nasional bisa dimanfaatkan secara optimal di ranah publik berdasarkan kaidah-kaidah yang telah disepakati.

Dalam perkembangan selanjutnya bahasa Indonesia juga telah ditetapkan sebagai bahasa negara (resmi),bahkan telah ditinggikan derajatnya melalui momentum "Bulan Bahasa" yang jatuh setiap bulan Oktober. Melalui kebijakan semacam ini,setidaknya segenap memori anak bangsa tergugah dan terikat bahwa ternyata kita memiliki warisan kultural yang telah menyejarah dan benar-benar telah teruji keberadaannya sebagai media pengokoh kebhinekaan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia telah menjadi pengikat nilai persaudaraan sesama anak bangsa secara emosional dan afektif.

Bahasa Indonesia sesungguhnya bisa menjadi media pembebasan untuk mengantar negeri ini sebagai bangsa yang lebih terhormat dan bermartabat. Hal ini bisa terwujud apabila ada keteladanan dari para pemimpin dan elite negeri ini dengan menggunakan bahasa yang lebih merakyat dan membumi; bukan menggunakan bahasa kaum elite yang berbelit-belit dan cenderung sulit dipahami.

Kita sungguh-sungguh prihatin menyaksikan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus didera berbagai masalah besar, termasuk bencana alam yang kerap kali datang secara bertubi-tubi. Dalam situasi seperti itu, bahasa Indonesia tampaknya belum bisa dimanfaatkan secara optimal sebagai media pembebasan dalam ikut menyelesaikan masalah-masalah yang datang menghadang. Bahasa rakyat dan bahasa kaum elite tak pernah berada dalam satu titik temu, hingga persoalan-persoalan besar dinilai gagal tertuntas dengan baik.

Kini, setelah bahasa Indonesia mengalami proses perjalanan yang cukup panjang dan bersejarah, perlu ada gerakan penyedaran secara kolektif untuk memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi publik yang mencerahkan dan membebaskan. Bahasa Indonesia perlu lebih dioptimalkan untuk membangun kemaslahatan bersama-sama rakyat, hingga akhirnya persoalan yang rumit dan kompleks yang mendera negeri ini secara bertahap dan berkelanjutan Semoga bisa ditangani dengan baik.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH VATIKAN